PT. Panca Logam di Endus Kebal Hukum, LMC: Inspektur Tambang di Sultra Seperti “Singa Ompong”

HUKRIM, SULTRA535 Dilihat

Kendari, Britakita.net

Sengkarut kegiatan penambangan Emas PT. Panca Logam Makmur (PLM), kini Law Mining Center (LMC) sentil Inspektur Tambang dengan kalimat Paradoks Bak ‘Singa Ompong’ pada Sabtu, (6/7/2024).

Julianto Jaya Perdana, Direktur Eksekutif LMC, mengatakan bahwa sederet dugaan pelanggaran PT. PLM tidak luput dari lemahnya pengawasan inspektur tambang.

“Akhir-akhir ini sangat banyak perusahaan tambang bermasalah, mulai dari rentetan tambang bermasalah di Mandiodo hingga seperti saat ini yang terjadi di PT. PLM penambangan emas tanpa RKAB, ini tentunya tidak luput dari lemahnya pengawasan Inspektur Tambang di Sultra,” ucapnya.

Lebih lanjut, Alumni Mahasiswa Hukum UHO itu memaparkan bahwa imbas dari lemahnya pengawasan Inspektur Tambang ada Beberapa Kasus Kecelakaan Kerja yang di Tutupi Oleh PT. PLM.

“Seharusnya produksi Biji Emas dan Niaga PT.  PLM Harus di Ketahui Oleh Inspektur Tambang, Imbasnya Adalah Ada Kasus yang di Tutupi PT. PLM terkait Kecelakaan Kerja di wilayah izinya tersebut, mengapa kemudian di sembunyikan karna operasinya sembunyi dan tidak menerapkan good mining practice dalam melaksnakakn Kegiatan Penambanganya,” bebernya.

Pungkasnya pihaknya Meminta Kementrian ESDM RI untuk segera mengevaluasi jajaran perwakilan inspektur tambang di Sulawesi Tenggara.

“Inspektur Tambang di sultra ini seperti Singa Ompong yang Masuk Angin, seharusnya powernya mampu di laksanakan untuk menjalankan tugas adminstrator pengawasan di sektort pertambangan, dan menurut kami pejabat inspektur tambang di sultra ini peru di evaluasi oleh kementerian ESDM,” tutupnya.

Komentar