TKA Cina di Morosi Tertangkap Produksi Miras Tradisional Jenis Ciu

HEADLINE, HUKRIM, RAGAM499 Dilihat

Konawe, Britakita.net

Pemerintah dan Instansi terkait perlu meningkatkan pengawasannya terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya TKA asal Tiongkok yang bekerja di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Pasalnya kurangnya pengawasan TKA diwilayah Pabrik Smelter di Kecamatan Morosi, telah ditemukan beberapa TKA Cina membuat Minuman Keras (Miras) Tradisional Cina berjenis Ciu yang diduga hasil produksi Miras itu diperjual belikan ke TKA Cina lainnya.

Hal tersebut sesuai dengan Informasi yang dihimpun media ini, bahwa akhir tahun 2023 lalu telah terjadi penggerebekan pembutan Miras Tradisional Cina oleh TKA yang diduga TKA tersebut bekerja di salah satu Pabrik dikawasan Industri Morosi, diketahui penggerebekan dilakukan oleh Tim TKA PT VDNI yang bertugas melakukan pengawasan kepada pekerja asing. Tak tanggung-tanggung puluhan tong air berkapasitas 50-60 liter yang berisikan Ciu buatan TKA Cina diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Barang Bukti Penggerebekan Miras Tradisional Jenis Ciu yang di Produksi oleh TKA asal Cina

Masih informasi yang dihimpung media ini, penggerebekan dilakukan diwilayah Kanal yang berada dalam Kawasan Industri Kecamatan Morosi, dimana diwilayah Kanal tersebut ada dua Mess yaitu Mess PT VDNI dan PT OSS. Dan penggerebekan dilakukan di wilayah salah satu Mess yang berada di wilayah Kanal.

Penggerebekan puluhan tong air berisikan Ciu bautan TKA Cina dibuktikan dengan beberapa foto yang menunjukkan deretan Tong Air yang ditutup plastik berisikan Ciu buatan TKA, dan juga dokumentasi beberapa Tong yang berisikan Ciu telah diangkut diatas Truck oleh tim yang melakukan penggerebekan. Tak hanya foto, juga beberapa video proses penggerebekan oleh Tim Pengawasan pekerja Asing.

Lokasi Pembuatan Miras Tradisional Jenis Ciu yang di Produksi oleh TKA asal Cina di Morosi

Mendapatkan informasi tersebut, media ini kemudian melakukan konfirmasi ke salah satu pihak Perusahaan dalam hal ini PT Obsidian Stainless Steell (OSS), dan pihak PT OSS membenarkan penggerebekan pembuatan Ciu tersebut.

” Penangkapannya sudah lama, dan itu lokasinya di Kanal PT VDNI dan TKAnya juga itu TKA PT VDNI,” katanya.

Media ini juga melakukan konfirmasi pihak Kepolisian setempat, dimana Kawasan Pabrik Smelter di Morosi berada diwilayah Hukum Polsek Bondoala, dan pihak Polsek diakhir tahun 2023 tidak pernah mendapatkan laporan tentang penggerebekan pembuatan Miras Tradisional Cina diwilayah pabrik.

Barang Bukti Penggerebekan Miras Tradisional Jenis Ciu yang di Produksi oleh TKA asal Cina

“Kalau kejadinnya akhir tahun 2023 itu masih saya yang menjabat Kapolsek Bondoala, dan saat itu kami tidak mendapatkan laporan resmi terkait penangkapan itu,” kata AKP Agus Darmono mantan Kapolsek Bondoala yang kini menjabat sebagai Kapolsek Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari yang juga dikonfirmasi tak mau berkomentar tentang penangkapan pembuatan Miras Tradisional Cina jenis Ciu tersebut.

“No Komen yah,” kata Kepala Seksi Informasi Keimigrasian (Kasinfokim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.

Komentar