Kolut, Jazirahsultra.com
Sekertaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara (Kolut), M. Taufiq menjalani Pemeriksaan atas dugaan Kasus Korupsi mangkraknya pembangunan Masjid Qubah di Desa Lawaki Jaya, Kecamatan Tolala oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolut. Dimana anggaran pembangunan Mesjid berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Pemeriksaan oleh Jaksa dibenarkan oleh Sekda Kolut, M. Taufiq yang dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat Whatsaapnya, yang membernarkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan atas dugaan kasus korupsi pembangunan Mesjid.
“Iya benar kami sudah terperiksa,” kata Sekda Kolut.
Lanjut Sekda, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Kolut, dan menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari.
“Kami serahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksan,” paparnya.
Pihak Kejari Kolut yang dikonfirmasi dalam Hal ini Kepala Seksi (Kasi) yang dikonfirmasi media ini belum merespon terkait dugaan kasus Pembangunan Mesjid. Dimana media ini mempertanyakan apakah kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan ataukan telah masuk proses penyidikan, dan hingga berita ini diterbitkan belum ada respon dari pihak Kejari Kolut.
Untuk diketahui pembangunan Masjid Qubah di Desa Lawaki Jaya bersumber dari dana hibah APBD Tahun 2021, dengan anggaran kurang lebih Rp 2 miliar, namun sampai hari ini proses pengerjaannya belum terselesaikan.
Komentar